Loker Rekrutmen Penggerak HAM KemenHAM Republik Indonesia

Deskripsi Pekerjaan
Rekrutmen Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 oleh Kementerian HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) adalah lembaga pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola urusan hak asasi manusia di Indonesia. Kementerian ini berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia dan dipimpin oleh Menteri Hak Asasi Manusia serta Wakil Menteri yang ditunjuk oleh Presiden.

Sebagai bagian dari Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM, KemenHAM melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Penggerak HAM pada tahun 2026. Rekrutmen ini ditujukan bagi mereka yang berdomisili di desa, kelurahan, atau kampung yang telah ditetapkan, serta memiliki komitmen untuk mendukung pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di tingkat masyarakat.

Jadwal dan Proses Seleksi

Pengumuman seleksi akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 19 Juni 2026, dengan pendaftaran daring dibuka dari 20 hingga 24 Juni 2026 melalui laman resmi rekrutmen. Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap, meliputi:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Bidang HAM
  • Wawancara

Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan tanpa biaya. Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan untuk mempelajari pengumuman dengan seksama sebelum mendaftar. Informasi resmi dan pembaruan terkait seleksi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi Kementerian HAM.

Tugas Penggerak HAM

Sebagai Penggerak HAM, tugas yang akan dilaksanakan meliputi:

  • Meningkatkan kapasitas HAM dalam masyarakat
  • Mengidentifikasi kebutuhan hak dasar masyarakat
  • Memetakan pemenuhan hak dasar masyarakat
  • Menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM
  • Melakukan mitigasi risiko potensi konflik sosial
  • Mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah berperspektif HAM
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM
  • Menyusun laporan berkala kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM
Persyaratan Utama

Untuk mendaftar sebagai Penggerak HAM, pelamar harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 22–45 tahun
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Memiliki pengalaman kerja atau organisasi di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, atau kegiatan sosial lainnya
  • Tidak berstatus ASN, PPPK, TNI, Polri, atau aparatur desa
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Berdomisili sesuai lokasi penempatan (dibuktikan dengan KTP dan surat domisili)
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter)
  • Memiliki laptop/komputer dan perangkat kerja pendukung
Dokumen yang Harus Diunggah

Pelamar diwajibkan untuk mengunggah dokumen berikut:

  • Surat lamaran dan surat pernyataan bermeterai Rp10.000
  • e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Pas foto formal terbaru (4×6, latar biru)
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • CV/Daftar Riwayat Hidup
  • Surat keterangan domisili
  • Dokumen pengalaman kerja/organisasi yang relevan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Jadwal Seleksi
  • Pengumuman: 10–19 Juni 2026
  • Pendaftaran Online: 20–24 Juni 2026
  • Seleksi Administrasi: 25–30 Juni 2026
  • Pengumuman Administrasi: 1 Juli 2026
  • Masa Sanggah: 2–3 Juli 2026
  • Seleksi Kompetensi (Esai HAM): 7–10 Juli 2026
  • Pengumuman & Wawancara: 17–24 Juli 2026
  • Hasil Akhir & Kontrak: 27–31 Juli 2026
  • Pelaksanaan Program: 1 Agustus – 31 Desember 2026
Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa status kepegawaian Penggerak HAM?
Penggerak HAM bukan ASN (PNS/PPPK), TNI, atau POLRI. Mereka adalah tenaga Non-ASN yang direkrut melalui seleksi terbuka.

2. Apa keuntungan menjadi Penggerak HAM?
Penggerak HAM yang diterima akan mendapatkan honorarium bulanan sesuai UMP dan pelatihan resmi dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM.

3. Berapa lama kontrak Penggerak HAM?
Kontrak berlaku hingga akhir Desember 2026 dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

4. Apakah ada biaya dalam proses rekrutmen?
Proses seleksi sepenuhnya gratis dan transparan, tanpa pungutan biaya.

5. Apakah penyandang disabilitas dapat mendaftar?
Tentu saja! Kementerian HAM mendukung inklusivitas dan semua WNI yang memenuhi syarat berhak untuk mendaftar.

Mari kita bersama-sama memperkuat nilai-nilai HAM dari desa untuk Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Kementerian HAM.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Sabtu, 20 Juni 2026
Kategori:
Fresh Graduate Full Time Pemerintahan Semua Jurusan SMA/SMKFresh Graduate Full Time Pemerintahan Semua Jurusan SMA/SMK
Lokasi:
Seluruh Indonesia
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
SMA/K
Pengalaman:
0 - 2 Tahun